Sabtu, November 03, 2007

On 06.53 by dkrtanon.blogspot.com in    No comments


Pasukan Inti

Minggu tanggal 11 November 2007 Dewan Kerja Ranting Kecamatan Tanon, kab. Sragen menbentuk
pasukan khusus/pasukan inti.dimana pasukan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan anggota
dewan kerja yang siap pakai, apabila di butuhkan dari pihak-pihak gugus depan yang ada
di kecamtan pada khususnya, dan di kabupaten sragen pada umumnya. pasukan ini terdiri
dari 10 Putra dan 10 putri.para anggota pasukan ini harus memenuhi kriteria berikut:

1.Bersedia mentaati peraturan yang berlaku di Kwaran Tanon
2.bersedia aktif sebagai pasukan inti sampai berakhir masa jabatannya
3.menghormati semua anggota paramuka di mana saja
4.bersedia mengamalkan Janji trisatya
5.mengamalkan dasa dharma

jelas disebutkan siatas bahwa anggota pasti minimal akan mengamalkan kriteria di atas.
apabila mereka menyimpang dari kriteria diatas maka mereka berhak mengundurkan diri
sebagai anggota pasukan khusus Dkr tanon

JOKO WAHONO
untuk menyiapkan generasi yang handal maka DKR Tanon akan membuat pasukan khusus yang di tujukan untuk membantu pelaksanaan kegiata-kegiatan kepramukaan maupun kemasyarakatan yang ada di linku kwartir ranting tanon khusunya.

0 comments: